Pelaku - Pelaku Ekonomi Dalam Kegiatan Ekonomi |
Perekonomian Indonesia yang menganut sistem ekonomi kerakyatan menuntut peran dari semua pihak, baik masyarakat maupun pemerintah guna mencapai tujuan utama yaitu ekonomi kerakyatan. Dalam imu ekonomi, kegiatan-kegiatan ekonomi dilakukan atau dijalankan oleh empat pelaku utama sebagai berikut.
1. Rumah Tangga Konsumsi / Konsumen
Rumah tangga yang dimaksudkan adalah rumah tangga konsumsi yaitu baik individu maupun kelompok yang bertujuan untuk memakai atau menggunakan barang atau jasa. Rumah tangga konsumsi adalah pemilik berbagai faktor produksi. Faktor-faktor produksi yang terdapat pada rumah tangga konsumsi antara lain tenaga kerja, tenaga usahawan, barang-barang modal, kekayaan alam, dan harta tetap (seperti tanah dan bangunan). Faktor-faktor produksi yang disediakan oleh rumah tangga keluarga akan ditawarkan kepada sektor perusahaan. Misalnya setiap hari ayah dan ibu kalian bekerja. Mereka disebut pelaku produksi. Mengapa? Karena mereka telah memberikan tenaga mereka untuk membantu menghasilkan barang atau jasa. Pada saat rumah tangga keluarga bekerja, mereka akan memperoleh penghasilan.
Penghasilan yang diperoleh rumah tangga keluarga dapat berasal dari usaha-usaha berikut ini.
- Usaha sendiri, misalnya dengan melakukan usaha pertanian, berdagang, industri rumah tangga, penyelenggaraan jasa, membuka toko kelontong, dan sebagainya. Penghasilan yang diperoleh dari usaha sendiri berupa keuntungan.
- Bekerja pada pihak lain, misalnya dengan menjadi karyawan perusahaan atau pabrik, pegawai negeri sipil, dan sebagainya. Orang yang bekerja pada orang lain akan memperoleh upah atau gaji.
- Menyewakan faktor-faktor produksi, seperti menyewakan rumah, tanah, dan sebagainya. Penghasilan yang diperoleh dari menyewakan faktor-faktor produksi adalah uang sewa.
2. Rumah Tangga Produsen (Perusahaan)
Peusahaan adalah organisasi yang dikembangkan oleh seseorang atau sekumpulan orang dengan tujuan untuk menghasil kan berbagai jenis barang dan jasa yang dibutuhkan masyarakat. Kegiatan ekonomi yang dilakukan rumah tangga perusahaan meliputi kegiatan konsumsi, produksi, dan distribusi.Perusahaan adalah tempat berlangsungnya proses produksi. Dengan demikian, kegiatan pokok yang dilakukan oleh perusahaan adalah kegiatan produksi (menghasilkan barang). Hal inijuga sekaligus menunjukkan bahwa perusahaan adalah pelaku ekonomi yang berperan sebagai produsen.
3. Rumah Tangga Pemerintah
Sama seperti rumah tangga konsumsi dan rumah tangga produksi, pemerintah (negara) dapat dipandang sebagai suatu unit ekonomi atau rumah tangga yang menghasilkan barang dan jasa tertentu untuk kepentingan umum. Pemerintah yang dimaksud adalah badan-badan yang betugas untuk mengatur kegiatan ekonomi. Badan-badan ini akan mengawasi kegiatan rumah tangga konsumsi dan rumah tangga produksi supaya mereka melakukan kegiatan dengan cara yang wajar dan tidak merugikan masyarakat secara keseluruhan. Badan-badan pemerintah tersebut antara lain departemen penanaman modal, badan penanaman modal, bank sentral, parlemen pemerintah daerah, dan angkatan bersenjata.
4. Rumah Tangga Masyarakat Luar Negeri
Suatu negara tidak akan dapat mencukupi kebutuhan dengan memproduksi barang sendiri, tanpa adanya bantuan atau hubungan dengan negara lain. Untuk mencukupi kebutuhan ekonomim tersebut diperlukan peranan masyarakat luar negeri, sehingga kegiatan ekonominya juga sangat dipengaruhi oleh dunia internasional. Jadi, kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh masyarakat luar negeri adalah kegiatan ekonomi internasional, meliputi segala kegiatan mengenai hubungan ekonomi antarnegara, baik mengenai perdagangan internasional maupun lalu lintas pembayaran internasional, serta kerja sama ekonomi regional dan internasional
Terimakasih Semoga bermanfaat !!
Baca Juga : Pengertian Pelaku Ekonomi Dan Kegiatan Ekonomi yang Dilakukan Pelaku Ekonomi