Alat Pembayaran Non-Tunai dan Jenis Alat Pembayaran Non-Tunai

Pembayaran non-tunai merupakan pembayaran yang mana dilakukan tanpa menggunakan uang tunai yang beredar, melainkan pembayaran disini menggunakan cek,
Alat Pembayaran Non-Tunai
Alat Pembayaran Non-Tunai

Pembayaran non-tunai merupakan pembayaran yang mana dilakukan tanpa menggunakan uang tunai yang beredar, melainkan pembayaran disini menggunakan cek, bilyet giro (BG) dan alat pembayaran kartu. Alat pembayaran non-tunai sudah mengalami perkembangan dan semakin umum dipakai masyarakat dalam transaksi jual beli atau lain sebagainya. 


Jenis-Jenis Alat Pembayaran Non Tunai


Berikut jenis-jenis alat pembayaran non-tunai yang umum dipakai oleh kalangan masyarakat yakni sebagai berikut : 

 

Cek dan Bilyet giro


Cek dan bilyet giro adalah alat pembayaran non-tunai paling lama yang digunakan oleh masyarakat Indonesia. Cek merupakan surat perintah yang mana tidak bersyarat untuk membayar sejumlah dana yang tercantum dalam cek. Penarikan cek bisa dilakukan baik "atas nama" maupun “atas unjuk” dan cek sendiri merupakan surat berharga yang dapat diperdagangkan. Sedangkan bilyet giro merupakan Surat perintah dari nasabah kepada bank penyimpan dana untuk memindahbukukan sejumlah dana dari rekening yang bersangkutan kepada rekening pemegang yang disebutkan namanya. Cek dan bilyet giro diberikan kepada nasabah yang memiliki tabungan simpanan di bank, khususnya tabungan Simpanan dalam bentuk rekening giro. Walaupun secara fisik cek dan bilyet giro tampak sama, namun pada dasarnya ada beberapa perbedaan antara cek dan bilyet giro, seperti pencairan cek dapat dilakukan secara tunai atau melalui pemindahbukuan, sementara bilyet giro hanya dapat dicairkan yang mana dengan pemindahbukuan. Selain itu, khususnya cek atas petunjuk dapat dipindahtangankan sementara bilyet giro tidak dapat dipindahtangankan. Manfaat   Penggunaan cek dan bilyet giro sebagai alat pembayaran  sebagai berikut :


  • Memberikan keleluasaan dalam melakukan pembayaran atas suatu transaksi ekonomi tertentu tanpa perlu membawa uang tunai dalam jumlah banyak.

  • Terkhusus untuk bilyet giro, memberikan fleksibilitas terhadap pemilik rekening khususnya pengusaha dalam pengelolaan cash flow dengan memberikan tanggal mundur pada bilyet giro. 


Risiko penggunaan cek dan bilyet giro, antara lain sebagai berikut.

  • Risiko pemilik nama rekening masuk dalam daftar hitam nasional dikarenakan menarik cek dan bilyet giro kosong.

  • Risiko menerima cek dan bilyet giro kosong, bagi masyarakat yang menerimanya. Adapun yang dimaksud dengan cek dan bilyet giro kosong yaitu cek dan/atau bilyet giro yang ditunjukkan oleh pemegang baik melalui kliring maupun melalui loket Bank secara langsung (overtheconter) dan ditolak pembayarannya atau pemindahbukuannya oleh Bank dengan alasan penolakan "saldo rekening giro tidak cukup" atau "rekening giro telah ditutup


Kartu Debit dan Kartu ATM


Kartu debit dan kartu ATM merupakan kartu khusus yang diberikan oleh bank kepada pemilik rekening, yang dapat digunakan untuk bertransaksi secara elektronik atas rekening Pada saat digunakan bertransaksi, akan langsung mengurangi dana yang tersedia nada rekening. Kartu debit dan kartu ATM berguna sebagai alat bantu guna melakukan transaksi dan memperoleh informasi perbankan secara elektronik. Jenis transaksi yang tersedia antara lain penarikan tunai, setoran tunai, transfer dana, permainan, dan pembelanjaan.


Ada beberapa keuntungan dalam penggunaan kartu debit dan kartu ATM adalah

  • Mudah, tidak perlu datang ke bank untuk melakukan transaksi atau memperoleh informasi cukup mempergunakan kartu debit atau ATM untuk melakukan transaksi.

  • Aman, tidak perlu membawa uang tunai untuk melakukan transaksi belanja di toko karena umumnya jika kita membawa uang banyak pada saat bertransaksi atau belanja dimungkinkan ada pihak - pihak luar yang mengincar kita untuk ditargetkan dalam perampasan atau potensi kita menjadi target kejahatan makin tinggi dengan menggunakan debit atau ATM potensi itu akan ternetralisir  . 

  • Fleksibel, transaksi penarikan tunai/pembelanjaan via ATM dapat dilakukan pada jaringan bank sendiri, jaringan lokal dan internasional.

  • Leluasa, dalam artian dapat bertransaksi setiap saat kapanpun dimanapun meskipun hari libur dan saat bank tutup.


Walaupun di satu sisi terdapat beberapa manfaat dari kartu ATM/debit, tetapi di sisi lain terdapat risiko yang perlu disikapi dengan kehati-hatian dari para penggunanya, seperi

  • Risiko kartu digunakan oleh pihak lain, karena pengguna yang salah melakukan kelalaian dalam penyimpanan kartu dan PIN.

  • Risiko fraud atau kecurangan yang sengaja dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab dengan mencuri data nasabah pengguna yang tersimpan dalam kartu


Electronic Banking


Dengan e-banking, pelanggan tidak perlu lagi membuang waktu untuk antri di kantor-kantor atau ATM, karena saat ini banyak transaksi perbankan yang dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja melalui jaringan elektronik, seperti internet dan handphone. Bagi pelanggan atau customer yang telah memiliki rekening tabungan dari penyedia jasa perbankan yang sudah menyediakan layanan E-Banking dapat mengajukan layanan e-banking yang meliputi internet banking, mobile banking, phone banking, dan sms banking.


Credit Card


Credit card atau kartu kredit merupakan kartu yang dikeluarkan oleh pihak bank dan sejenisnya yang bisa gunakan oleh pembawanya atau pemiliknya untuk membeli segala keperluan dan barang-barang serta pelayanan tertentu secara hutang. Kartu kredit sudah diterima secara umum sebagai sistem pembayaran yang nyaman, mudah dan aman. Mayoritas bisnis atau Toko online telah menggunakan sistem pembayaran dengan menggunakan kartu kredit. Dengan sistem pembayaran kartu kredit, pelanggan tidak repot untuk pergi ke bank, mengantri untuk mengirim uang, tetapi pelanggan dapat langsung melakukan pembayaran secara online melalui kartu kredit.



Terimakasih Semoga bermanfaat !!!


Baca Juga : RELIF DASAR LAUT - Pengertian Relief Dasar Laut dan Pembeda Relief Dasar Laut





About the Author

Rudi Kilam merupakan seorang terpelajar yang mempunyai keinginan dan memiliki minat menulis sebuah artikel terkait dengan pengetahuan umum.
Cookie Consent
We serve cookies on this site to analyze traffic, remember your preferences, and optimize your experience.
Oops!
It seems there is something wrong with your internet connection. Please connect to the internet and start browsing again.
AdBlock Detected!
We have detected that you are using adblocking plugin in your browser.
The revenue we earn by the advertisements is used to manage this website, we request you to whitelist our website in your adblocking plugin.